Minggu, 23 Oktober 2016

Perangkat Keras (Hardware) dan Perangkat Lunak (Software)

Perangkat Keras : Perangkat keras atau yang disebut hardware adalah semua bentuk fisik dari komputer yang membentuk sebuah komputer. Hardware memiliki sifat yang bisa diraba dan juga bisa dilihat dalam bentuk yang nyata. Salah satu bentuk dari perangkat keras pada komputer motherboard. Perangkat keras yang satu ini merupakan sebauh papan sirkuit yang terdapat didalam komputer dan memiliki fungsi untuk tempat beberapa komponen komputer, misalnya adalah RAM, Processor, Hardisk, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bentuk dari motherboard itu sendiri berupa PCB, motherboard juga mempunyai chip BIOS, jalur dan juga konektor yang memiliki fungsi untuk menghubungkan perangkat yang ada. Bentuk perangkat keras yang lainnya yaitu processor. Processor itu merupakan sejenis IC yang berfungsi untuk mengontrol semua jalannya struktur sistem komputer. Processor juga sering disebut CPU atau central processing unit. Bagian ini bisa diibaratkan sebagai otaknya sebuah komputer. CPU atau processor ini memiliki tugas untuk melakukan seluruh perhitungan dan juga memerintah suatu program yang mau dijalankan komputer. Pada dasarnya masih banyak lagi bentuk dari perangkat keras yang lainnya seperti Hard disk, Pc cooler, Monitor, Ssd, dan lainnya. 

Perangkat Lunak : Perangkat lunak atau software, sejenis data yang disimpan dalm bentuk digital. termasuk dokumentasi, progam dan juga berbagai informasi yang dapat dibaca dan juga ditulis. software bisa dikatakan sebagai perangkat yang tidak dapat diraba. sistem operasi merupakan contoh perangkat lunak yang terdapat pada komputer yang merupakan bagian dari perangkat lunak yang bekerja pertama kalli pada saat komputer dinyalakan. sistem ini bekerja untuk mengatur semua proses dan memanajemen pemakaian memori dan juga menerjemahkan beberapa masukan. contohnya : windows, dos, unix, imb, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar